Rabu, 05 Februari 2020

SOSIALISASI IP4T 2019


Serumbung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2019 di Desa serumbung, Selasa (03/09/2019) di Gedung Balai Pertemuan Desa Serumbung Kecamatan Kerkap.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Serumbung, Tukidi, Kasi Penataan Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Sudibyo, SH, serta Kasubag Tata Usaha BPN Bengkulu Utara, Ridha Nprananda, SE dan Kasubsi Penatagunaan Tanah yang juga sebagai pembicara dalam sosialisasi, Ariska Dwi Putri, SH beserta tim Seksi P2 dan puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari lembaga RT, RW, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, oleh Bambang Sudibyo, SH menjelaskan tujuan dari IP4T adalah sebagai bahan dalam melaksanakan kebijakan serta pengendalian di bidang pertanahan, khususnya di bidang pengaturan pertanahan dan berguna untuk menunjang pelayanan pertanahan. Oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.
 Kepala Desa dalam sambutannya menghimbau kepada peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dari awal sampai akhir. Peserta juga dapat mengajukan pertanyaan mengenai materi sosialisasi yang ada kaitannya dengan lingkungan masing-masing sehingga tujuan dari sosialisasi dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar