Serumbung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan
Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi
Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan
Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2019 di Desa serumbung, Selasa
(03/09/2019) di Gedung Balai Pertemuan Desa Serumbung Kecamatan Kerkap.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Serumbung, Tukidi, Kasi
Penataan Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Sudibyo, SH, serta Kasubag Tata Usaha BPN Bengkulu Utara, Ridha Nprananda, SE dan Kasubsi Penatagunaan
Tanah yang juga sebagai pembicara dalam sosialisasi, Ariska Dwi Putri, SH beserta tim Seksi P2 dan puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari lembaga RT, RW,
Kepala Dusun dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, oleh Bambang Sudibyo, SH menjelaskan tujuan dari
IP4T adalah sebagai bahan dalam melaksanakan kebijakan serta
pengendalian di bidang pertanahan, khususnya di bidang pengaturan
pertanahan dan berguna untuk menunjang pelayanan pertanahan. Oleh sebab
itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk
menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam
persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah dalam proses
penyelesaian permasalahan tersebut.
Kepala Desa dalam sambutannya menghimbau kepada peserta untuk dapat
mengikuti sosialisasi dengan baik dari awal sampai akhir. Peserta juga
dapat mengajukan pertanyaan mengenai materi sosialisasi yang ada
kaitannya dengan lingkungan masing-masing sehingga tujuan dari
sosialisasi dapat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar